Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi
- Nomor Dokumen
- 5 Tahun 2019
- Instansi Penerbit
- Badan Kepegawaian Negara
- Tanggal Penetapan
- 05 April 2019
- Tanggal Berlaku
- 05 April 2019
Ringkasan Isi & Cakupan
Petunjuk teknis dan alur pelaksanaan mutasi PNS antar-instansi pusat, antar-daerah provinsi, antar-kabupaten/kota, maupun dari pusat ke daerah dan sebaliknya.
Berkas Dokumen & Sumber Resmi
Salinan berkas lokal belum diunggah. Silakan mengakses dokumen melalui tautan sumber resmi di bawah ini.
Rujukan JDIH / Situs Resmi Instansi:
Buka Tautan Sumber Resmi