Pemeriksa Persyaratan & Berkas Administrasi ASN
Checklist interaktif mandiri untuk memeriksa kesiapan berkas kepegawaian Anda. Data tersimpan di peramban Anda secara privat sehingga tidak hilang saat memuat ulang halaman.
Persyaratan Berkas Pensiun ASN (BUP & Janda/Duda)
Sasaran: PNS yang mendekati Batas Usia Pensiun atau Ahli WarisDasar Ketentuan & Catatan Penting:
• Dasar Hukum: PP No. 11 Tahun 2017 jo PP No. 17 Tahun 2020 dan SE Kepala BKN
• Portal Regulasi Resmi: https://jdih.bkn.go.id/
• Pengusulan pensiun melalui aplikasi SIASN BKN direkomendasikan paling lambat 6 bulan sebelum mencapai Batas Usia Pensiun.
• Persyaratan di atas merujuk pada standar NSPK nasional. Setiap instansi pemerintah (Kementerian, Lembaga, atau Pemerintah Daerah/BKPSDM) berwenang menerbitkan Surat Edaran teknis internal, ketentuan format berkas, atau kanal verifikasi digital mandiri sesuai kebutuhan formasi instansi.