Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Nomor Dokumen
- 11 Tahun 2017
- Instansi Penerbit
- Presiden Republik Indonesia
- Tanggal Penetapan
- 07 April 2017
- Tanggal Berlaku
- 07 April 2017
Ringkasan Isi & Cakupan
Dasar hukum utama penyelenggaraan manajemen PNS termasuk kepangkatan, jabatan, pengadaan, dan pengembangan karier.
Catatan Keberlakuan:
Telah diubah sebagian dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Berkas Dokumen & Sumber Resmi
Salinan berkas lokal belum diunggah. Silakan mengakses dokumen melalui tautan sumber resmi di bawah ini.
Rujukan JDIH / Situs Resmi Instansi:
Buka Tautan Sumber Resmi